SMK N 4 BEKASI
Kami ucapkan selamat datang di halaman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMK Negeri 4 Bekasi. Portal ini merupakan media informasi dan layanan pendaftaran online bagi calon peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026.
Melalui sistem ini, kami berkomitmen untuk memberikan proses seleksi yang transparan, mudah diakses, dan akurat demi mendukung kelancaran penerimaan siswa baru. Calon siswa dapat mengetahui informasi lengkap seputar program keahlian yang tersedia, persyaratan pendaftaran, alur seleksi, serta pengumuman hasil seleksi secara daring.
Bergabunglah bersama kami di SMK Negeri 4 Bekasi, tempat terbaik untuk mengembangkan potensi, keterampilan, dan karakter yang siap menghadapi dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Menuju Pendaftaran SPMB 2025 Tahap 1
Day(s)
:
Hour(s)
:
Minute(s)
:
Second(s)
Menuju Pendaftaran SPMB 2025 Tahap 2
Day(s)
:
Hour(s)
:
Minute(s)
:
Second(s)
OFFICIAL HOTLINE SPMB 2025
DOKUMEN PENDUKUNG
Jurusan Kami

Teknik Sepeda Motor
Teknik Sepeda Motor kompetensi keahlian pada Bidang Studi Keahlian Teknologi dan Rekayasa Program Studi Keahlian Teknik Otomotif yang menekankan pada keterampilan pelayanan jasa mekanik kendaraan sepeda motor roda dua.

Teknik Komputer & Jaringan
Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi merupakan ilmu berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkait, mempelajari tentang komputer dan jaringan.

Produksi & Siaran Program Televisi
Produksi dan Siaran Program Televisi (PSPT) merupakan jurusan yang mempelajari pembuatan berbagai program acara televisi seperti: talk show, video clip, film dokumenter dan film pendek.

Produksi Film
Jurusan Produksi Film merupakan jurusan yang akan ditempuh siswa-siswi, bidang ilmu yang mempelajari bagaimana menciptakan bentuk-bentuk di dalam audio visual lengkap dengan berbagai prosesnya
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI SPMB TAHAP 2
SMK NEGERI 4 KOTA BEKASI
Hallo Calon Murid Baru!
Pengumuman hasil seleksi SPMB Tahap 1 akan diumumkan pada:
Kamis, 9 Juli 2025
Pengumuman dapat diakses melalui:
Aplikasi Sapawarga
Website: https://spmb.jabarprov.go.id
Informasi mengenai jadwal dan tata cara daftar ulang akan diumumkan lebih lanjut.
Pantau terus informasi resmi dari SMK Negeri 4 Kota Bekasi ya!
Persyaratan Pendaftaran SPMB 2025
Persyaratan Calon Murid Baru (CMB)
- Lulus SMP atau sederajat (MTs, Paket B)
- Lulusan tahun Berjalan dan tahun sebelumnya
- CPD baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK memenuhi persyaratan usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli berjalan
- Persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang
Dokumen Persyaratan Umum
- Ijazah SMP/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP Atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
- Akta Kelahiran/Kartu Identitas Anak
- Akta Kelahiran/Kartu Identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah
- KTP Orang Tua
- Kartu tanda Penduduk orang tua peserta didik
- Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas Orang tua (Diperuntukan pada saat selesai melakukan pendaftaran di SMKN 4 Bekasi)
- Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua. format dapat diunduh di website PPDB jabar (unduh format dokumen disini)
- Kartu Keluarga
- Kartu Keluarga (KK) yang diperbaharui karena ada perubangan anggota keluarga sehingga terbit kurang dari satu tahun, wajib melampirkan fotocopy KK sebelumnya atau melampirkan surat keterangan dari RT dan RW yang menjelaskan berapa lama yang bersangkutan telah menetap
- Domisili calon peserta didik dapat didasarkan alamat rumah pada surat keterangan domisili jika calon peserta didik tersebut adalah korban bencana alam/sosial (korban banjir, longsor, gempa bumi, gunung meletus/huru-hara) yang mengakibatkan calon peserta didik pindah alamat karena evakuasi/mitigasi ke daerah yang aman atau calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali dan belum/tidak disertai perubahan Kartu Keluarga
- Bagi pemilik KK yang data alamatnya tidak lengkap (tidak memiliki nama jalan hingga nomor rumah), wajib memotret rumahnya dengan hasil foto tampak depan rumah terfoto lengkap utuh, diunggah ke website pendaftaran PPDB
Dokumen Persyaratan Khusus
Bagi Calon Murid Baru (CMB) yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orangtua, berlaku ketentuan:
- Telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada kartu keluarga wali dengan sekolah asal saat kelas 9 (Sembilan)
- Dibuktikan dengan kesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah.
- Jika orang tua telah meninggal dunia, Lampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal
- Jika orangtua telah bercerai, melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang
- Wajib melampirkan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima CMB untuk berdomisili dan tercantum dalam Kartu Keluarganya. Serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua
- Ketentuan nomor 1-5 hanya diperuntukan bagi CMB lulusan tahun 2024, tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan CMB yang berasal dari SMP/MTs berasrama (boarding school)
Khusus Jalur Zonasi
- Kartu Keluarga menerangkan bahwa CMB yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun.
Khusus Jalur Afirmasi KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu)
- Kartu Keluarga menerangkan bahwa CMB yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun.
- Kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah pusat atau daerah meliputi:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Program Indonesia Pintar yang terdaftar pada Dapodik
- Program Keluarga Harapan/Kartu Sembako Murah dan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial atau P3KE Bapeda
- Bagi warga masyarakat dalam kategori terlantar, miskin, yatim/piatu yang menetap di panti asuhan, dapat melampirkan surat keterangan dari pimpinan pondok panti asuhan dan terdaftar pada data Dinas Sosial
- Bagi warga masyarakat dari keluarga ekonomi tidak mampu yang memiliki kartu Program penanggulangan kemiskinan dari pemerintah pusat atau daerah, dapat melampirkan surat hasil musyawarah kelurahan yang menyatakan warga masyarakat bersangkutan telah diusulkan pada DTKS, yang dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan
Khusus Jalur Prestasi Nilai Rapor
- Data nilai rapor aspek kognitif (pengetahuan) semua mata pelajaran semester 1 sampai semester 5, bagi pendaftar jalur prestasi nilai rapor SMA dan SMK.
Khusus Jalur Prestasi Kejuaraan
Bukti atas prestasi akademik atau non akademik diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh:
- Pemerintah Pusat
- Pemerintah Daerah
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Badan USama Milik Daerah (BUMD) dan/atau 5) lembaga lainnya
** Bukti Prestasi (harus ada identitasnya)
Khusus Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali/Anak Guru
- Surat Penugasan untuk jalur perpindahan tugas orangtua/wali, dengan titimangsa paling lama satu tahun, dengan ketentuan:
- Diterbitkan oleh kepala instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas
- Perpindahan tugas orangtua/wali hanya berlaku bagi perpindahan tugas antar-provinsi, kabupaten atau kota
- Surat Keterangan dari kepala sekolah dan Surat Keputusan tugas mengajar/administratif bagi anak pendidik/kependidikan
Frequently Asked Question
Kapan Pelaksanaan SPMB SMK 2025 ?
- Tahap 1 dilaksanakan tanggal 10-16 Juni 2025
- Tahap 2 dilaksanakan tanggal 24 Juni-1 Juli 2025
Bagaimana Cara Akses Web SPMB ?
- Informasi resmi SPMB 2025 SMA, SMK, SLB hanya dapat diakses di website resmi Disdik Jabar di https://disdik.jabarprov.go.id
Apa Saja Persyaratan SPMB ?
Calon murid baru SMA dan SMK, terdiri dari :
a. Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat tahun berjalan dan lulusan tahun sebelumnya.
b. Lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya. Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
c. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian atau konsentrasi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan dalam penerimaan murid baru kelas 10 SMK.
Apa Saja Dokumen Persyaratan Umum
- Ijazah SMP/sederajat/surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah (jika ijazah belum terbit).
- Ijazah SDLB atau SMPLB bagi yang akan melanjutkan SMPLB atau SMALB.
- Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
- Kartu Tanda Penduduk orang tua calon murid.
- Kartu Keluarga yang menerangkan domisili calon murid.
- Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data calon murid asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB).
Apa Saja Dokumen Persyaratan Khusus
a. Bagi pendaftar jalur Afirmasi KETM,domisili terdekat (SMK) dan domisili (SMA); Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa calon murid telah berdomisili paling singkat 1 tahun.
b. Bagi calon murid yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua, berlaku ketentuan:
1. Telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten/kecamatan pada Kartu Keluarga wali dengan sekolah asal pada saat kelas 9.
2. Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor /ijazah.
3. Melampirkan surat kematian dari RT/RW jika orang tua telah meninggal dunia atau melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang, jika orang tua telah bercerai.
4. Wajib melampirkan Surat Pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima calon murid untuk berdomisili dan tercantum dalam Kartu Keluarganya. Serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.
5. Ketentuan nomor 1) sampai 5) hanya bagi calon murid lulusan tahun 2025, tidak untuk tahun sebelumnya dan yang berasal dari SMP/MTs berasrama (Boarding School).
Jadwal SPMB Tahap 1

Jadwal SPMB Tahap 2


Informasi penting
Jalur Penerimaan Murid Baru
-
Jalur Domisili Terdekat
-
Jalur Afirmasi
-
Jalur Mutasi Orang Tua/Wali/Anak Guru
-
Jalur Prestasi
Kuota SPMB Pada SMK
Jalur Domisili Terdekat
10%
Jalur domisili terdekat bagi calon Murid berdomisili terdekat lokasi Satuan Pendidikan, dengan kuota 10% dari seluruh daya tampung
Jalur Afirmasi
30%
Jalur Afirmasi sebanyak 30% dari daya tampung sekolah:
- keluarga ekonomi tidak mampu sebanyak 25% dan
- calon murid berkebutuhan khusus sebesar 5%
Jalur Prestasi
55%
Jalur prestasi sebesar 55% meliputi:
- prestasi akademik sebanyak 50% dan
- prestasi non akademik sebanyak 5%
Jalur Mutasi
5%
Jalur mutasi atau anak guru dengan kuota maksimal 5% dari seluruh daya tampung, dengan pembagian kuota masing-masing ditetapkan satuan pendidikan
Tata Cara Pendaftaran


Book Blog
Abimanyu, Siswa XII TKJ 4, Raih Juara 2 dalam Lomba “Information Network Cabling” Se-Kota Bekasi
Bekasi – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh siswa SMKN 4 di Kota Bekasi. Abimanyu, siswa kelas XII TKJ 4, berhasil meraih juara 2 dalam lomba "Information Network Cabling" yang diselenggarakan di tingkat Kota Bekasi. Lomba yang diikuti oleh berbagai sekolah...
SMK Negeri 4 Kota Bekasi Adakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup
SMK Negeri 4 Kota Bekasi telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup melalui Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS). Kegiatan ini diadakan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih bersih, hijau, dan...
JUMAT BERSIH 26 APRIL 2024
SMK Negeri 4 Kota Bekasi secara rutin mengadakan kegiatan jumat bersih untuk membersihkan lingkungan sekolah. Jumat bersih ini dilaksanakan setiap sebulan sekali sekali. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh warga sekolah. Semua...
Contact Info
Jl. Gandaria Jl. Kranggan, RT.001/RW.007, Jatirangga, Kec. Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat 17434
